Heru Budi Akan Panggil Camat dan Lurah, Peringatkan Warga Jakarta Jangan Main Judi Online

- 28 Juni 2024, 21:46 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Heru Budi Hartono.
Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Heru Budi Hartono. /Foto : Humas LPS

 

Cerdik Indonesia - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah memanggil camat hingga lurah usai Jakarta berada di peringkat dua provinsi dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online tertinggi di Indonesia.

Heru menginstruksikan kepada para camat dan lurah agar melakukan sosialisasi ke warganya untuk tidak main judi online.

"Kita sosialisasikan. Kemarin saya sudah kumpulkan lurah-lurah supaya untuk mengingatkan warga agar tidak judi online. Kemarin saya panggil camat, lurah," kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Meski begitu, Heru menyampaikan tidak memperoleh data atau nama-nama warga Jakarta yang ikut main judi online. "Ya nama namanya belum ada," kata Heru Budi Hartono

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengatakan, DKI Jakarta berada di posisi kedua dengan jumlah pelaku 238.568 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.

"Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun," ucap Hadi.

Baca Juga: TPPAS REGIONAL LEGOKNANGKA Pemdaprov Jabar Tandatangani Perjanjian dengan PT JES

Selain di tingkat provinsi, Hadi juga menyampaikan lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak. Lima kabupaten/kota itu adalah Kota Jakara Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp430 miliar.

Sementara itu, di tingkat kecamatan, Hadi mengungkapkan tujuh kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak yakni Kecamatan Bogor Selatan dengan jumlah Pejudi O sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp349 miliar, Kecamatan Tambora jumlah penjudi online sebanyak 7.916 orang dengan nilai Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng dengan jumlah penjudi online 14.782 orang dan nilai transaksi Rp176 miliar, serta Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah penjudi online 9.554 orang dan nilai transaksi Rp139 miliar.

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah