Ia juga menekankan perlunya peningkatan pengawasan dan bila masyarakat melihat hal yang mencurigakan bisa segera melapor.
"Bangun kewaspadaan di tengah masyarakat terhadap potensi bahaya itu, dan masyarakat perlu cepat melapor jika melihat ada hal yang mencurigakan," jelasnya.
Seperti yang diketahui, pada minggu 28 Maret 2021, terjadi aksi teror bom bunuh diri yang dilakukan oleh pasangan suami istri di depan Gereja katedral Makassar Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut dilakukan oleh pasangan suami istri dengan inisial L yakni suami dan YSF sebagai istri.
Baca Juga: Gunakan Jalan Tikus, Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi dari Papua Nugini
Tak lama dari itu, terjadi juga aksi teroris pada Rabu 31 Maret 2021 sore yang dilakukan oleh seorang mahasiswi.
Kali ini penyerangannya terjadi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Jaalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.***