CerdikIndonesia – Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengawal terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir ke rumah sakit, dia dibawa ke rumah sakit karena sakit.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan bahwa saat ini Abu Bakar Ba’asyir menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Baca Juga: Terpidana Kasus Terorisme Abu Bajar Ba'asyir Jatuh Sakit Hingga Harus Dirawat di RSCM
Rika mengatakan, kesehatan terpidana terorisme itu menurun disebabkan oleh faktor usia lanjut yang dialaminya.
Sejauh ini, tim dokter masih memberikan perawatan intensif kepada Abu Bakar Ba’asyir.
Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia, Cerita Maradona Berpesta di Penjara Bersama Pablo Escobar