CerdikIndonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengagendakan penggeledahan ke Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sekaligus Rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada hari ini, Jumat, 27 November 2020.
Edhy Prabowo bersama enam rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas akasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.
Baca Juga: Edhy Prabowo Diringkus KPK, Setelah Menyerahkan Diri Stafsus dan Sespri Menteri KKP Ditahan KPK
KPK mencari barang bukti lainnya di kantor dan rumah tersangka.
Hal itu disampaikan Deputi Penindakan KPK, Karyoto, bahwa penyidik sudah melakukan penyegelan terhadap sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.