Edhy Prabowo Diringkus KPK, Setelah Menyerahkan Diri Stafsus dan Sespri Menteri KKP Ditahan KPK

- 26 November 2020, 22:25 WIB
jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis. /ANTARA/

CerdikIndonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis, 26 November 2020, menahan staf khusus dan sekretaris pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tesangka kasus dugaan suap tekait perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

 

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Caleg PDIP dalam Pemilu 2019 lalu, Andreau Pribadi Misata dan Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Amiril Mukminin ditahan usai keduanya menyerahkan diri.

Baca Juga: Dirawat di Rumah Sakit UMMI Bogor, Habib Rizieq Beserta Istri Tidak Terpapar Covid-19

 

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan kedua tersangka saat ini ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih selama 20 hari guna kepentingan penyidikan.

 

“Terhitung sejak 26 November 2020 sampai dengan 15 Desember 2020”, kata Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga: Habib Rizieq Dirawat di Rumah Sakit, Sedang Dalam Proses General Check Up dan Observasi Kesehatan

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x