Disidang Hari Ini, Habib Rizieq Mengajak Polisi dan Kejaksaan Agar Tobat!

- 26 Maret 2021, 16:08 WIB
Terdakwa Habib Rizieq Shihab sudah berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terdakwa Habib Rizieq Shihab sudah berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Foto: Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/ Muhammad Rizky Pradilla

Baca Juga: Akhmad Sahyuti Ketuk Palu, Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Di sinilah Kepolisian dan Kejaksaan telah melakukan mufakat jahat dalam menyamakan undangan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan hasutan melakukan kejahatan. Logika berpikir Kepolisian dan Kejaksaan yang menyamakan undangan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan hasutan melakukan kejahatan adalah logika sesat dan menyesatkan," ucap Rizieq.

"Saya dan panitia Maulid mengundang umat datang untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai suri tauladan, bukan untuk menghasut umat melakukan kejahatan. Jika undangan Maulid difitnah oleh Kepolisian dan Kejaksaan sebagai hasutan kejahatan berkerumun, maka saya khawatir ke depan azan panggilan salat ke masjid dan undangan kebaktian di gereja serta imbauan ibadah di pura dan klenteng juga akan difitnah sebagai hasutan kejahatan berkerumun, sehingga ini akan menjadi kriminalisasi agama," ungkapnya.

Imam Besar, Habib Rizieq mengajak Kepolisian dan Kejaksaan agar bertobat. Dia mengatakan bahwa hasutan kejahatan dalam kasusnya merupakan fitnah.

Baca Juga: UPDATE TERKINI: Habib Rizieq dan Dirut RS Ummi Bogor Resmi Jadi Tersangka Kasus Tes Swab

"Demi Allah saya bersumpah bahwasanya hanya manusia tidak beragama atau anti-agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan. Karenanya, melalui sidang ini, saya serukan kepada kepolisian dan kejaksaan, segeralah tobat kepada Allah SWT sebelum kalian kena azab Allah SWT," tegasnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x