DIHENTIKAN! Menaker Ida Fauziyah: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Dialokasi APBN 2021

- 1 Februari 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi: BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tidak dilanjut di 2021
Ilustrasi: BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tidak dilanjut di 2021 /bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: HANYA DIKASIH 4 BULAN! Segera Cek Bantuan BST Rp300 Ribu Cuma Pakai KIS dengan Link Ini

Hanya 8 Bansos yang disinggung oleh Sri Mulyani yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Serta bantuan untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.***

 

 

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah