BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Menkeu Sri Mulyani Cuma Sebut 8 Bansos Ini

- 31 Januari 2021, 13:16 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. /ANTARA.

CERDIKINDONESIA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut 8 (delapan) bantuan sosial (bansos) yang akan diteruskan di tahun 2021 dalam pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021.

8 bansos tersebut adalah PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Serta bantuan untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.

Baca Juga: SEDIH! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berhenti, Menaker Ida Ungkap Alasannya

Sayangnya, Menkeu tak menyebut anggaran subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Teka-teki kelanjutan bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akhirnya terjawab.

Melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, pemerintah menyampaikan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tak diteruskan sementara.

Baca Juga: SAH! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida Fauziyah, Sabtu, 30 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Sara Salim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x