SAH! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya

- 31 Januari 2021, 12:57 WIB
Informasi Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021
Informasi Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 /Instagram/@kemnaker//@kemnaker

CERDIKINDONESIA – Teka-teki kelanjutan bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akhirnya terjawab. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tak ada

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida Fauziyah, Sabtu, 30 Januari 2021.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta Diperpanjang, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Dengan pernyataan itu, memastikan pemerintah untuk saat ini tak meneruskan bantuan bagi pekerja di bawah Rp5 juta di tahun 2021.

Sebelumnya saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menyebut adanya anggaran bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Baca Juga: JANGAN LEWATKAN MALAM INI! Spoiler Mr. Queen Episode 16. Ratu Punya Senjata Rahasia Untuk Melawan Kim Jwa Geun

Ia hanya menyinggung 8 (delapan) yaitu PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Serta bantuan untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi

Menurut keterangan Menaker Ida Fauziyah, masih ada program lain di luar BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dibuat pemerintah untuk membantu pekerja.

Halaman:

Editor: Sara Salim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah