SEDIH! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berhenti, Menaker Ida Ungkap Alasannya

- 31 Januari 2021, 13:03 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III 2021 resmi dihentikan, Menaker Ida Fauziyah berikan penjelasan
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III 2021 resmi dihentikan, Menaker Ida Fauziyah berikan penjelasan /Siti Resa Mutoharoh/dok. Pribadi/dok. Pribadi

CERDIKINDONESIA – Teka-teki kelanjutan bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akhirnya terjawab. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tak ada

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida Fauziyah, Sabtu, 30 Januari 2021.

Dengan pernyataan itu, memastikan pemerintah untuk saat ini tak meneruskan bantuan bagi pekerja di bawah Rp5 juta di tahun 2021.

Baca Juga: SAH! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya

Menurut keterangan Menaker Ida Fauziyah, masih ada program lain di luar BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dibuat pemerintah untuk membantu pekerja.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

DUDI bersinergi dan berkolaborasi dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.

Baca Juga: Ahsan-Hendra Tampil di Babak Final BWF World Tour Final 2020, Hari Ini Pukul 14.00 WIB Live TVRI

Halaman:

Editor: Sara Salim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah