CERDIKINDONESIA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Bantuan Sosial (Bansos) BLT Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di awal Januari 2021 lalu.
Hal tersebut merupakan dari bagian Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah Indonesia.
Baca Juga: NASIB BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Terungkap, Begini Kata Menaker
Salah satunya adalah program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dengan cukup menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Maka penerima diharap segera mengecek nama program BST Rp300 ribu.
Besaran dana yang disalurkan senilai Rp300 ribu itu mulai diberikan sejak Januari sampai April 2021.
Baca Juga: KLIK LINK https://eform.bri.co.id/bpum Pastikan Terima Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta
"Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 dan diharapkan jadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, mengungkit ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat sehingga diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan membaik," kata Presiden Jokowi.
Masyarakat yang bukan termasuk dalam KPM bisa juga mendapat dana BST Rp300 ribu. Bagi dua Kriteria ini seperti pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) berhak mendapat BST Rp300 ribu.
Baca Juga: WUIH! MENAKER SALURKAN BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Rp1,2 Juta, Simak Penjelasannya Dibawah Ini