WADUH Anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan Dikembalikan Ke Kas Negara? Gimana Nasib yang Belum Kebagian

- 21 Januari 2021, 06:10 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan  Termin 2 Tahap 5 Cair
BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Cair /Twitter/Kementerian Ketenagakerjaan/@KemnakerRI /

CERDIKINDONESIA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Komisi IX DPR RI, belum memberi kepastian kabar BLT Subsidi Gaji/upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 saat melakukan rapat kerja (Raker).

Baca Juga: AKHIRNYA Terjawab Nasib BSU BPJS 2021, Simak Klarifikasi Menaker Ida Fauziyah

Ida menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa BLT Subsidi Gaji/upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Baca Juga: SENANGNYA! Film Stand By Me Doraemon 2 Segera Tayang Bulan Februari

Secara detail, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

Baca Juga: SPOILER Film Stand By Me Doraemon 2! Nobita dan Shizuka Berakhir di Pelaminan

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida, Senin, 18 Januari 2021.

Menurut keterangan Menaker, adapun rekening yang belum dapat pencairan dikarenakan beberapa permasalahan seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK akan dibekukan.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x