Dalam keadaan mabuk, keduanya menyewa kamar hotel dan melakukan asusila disertai perekaman video.
"Kalau pengakuannya, dua-duanya suka sama suka (melakukan hubungan badan)," tutur Yusri.
Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Menteri Kehakiman Prof. Muladi Berpulang Setelah Dirawat di RSPAD Jakarta
Setelah perekaman itu, Gisel sempat mengirimkan video hubungan badan mereka ke MYD.
Namun, MYD mengaku, setelah seminggu menerima video tersebut, dirinya langsung menghapusnya.
Sedangkan, Gisel sendiri kebingungan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut.
Pasalnya pada saat itu, Gisel memiliki dua ponsel yang berbeda.