CERDIKINDONESIA - Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat, KH Adib Rofiuddin Izza menilai keputusan pemerintah membubarkan dan melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI) sudah tepat.
"Peristiwa yang sekarang sedang jadi omongan, jadi pembahasan di seluruh masyarakat adalah tentang pembubaran ormas FPI oleh pemerintah," kata Kiyai Adib dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Menurut dia, langkah-langkah yang sudah diambil oleh pemerintah sudah tepat karena pemerintah mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.
"Saya yakin pembubaran itu sudah tepat. Karena pemerintah mengacu berdasarkan undang-undang dan juga keputusan tentang pembubaran FPI itu didasari dengan musyawarah dari berbagai macam unsur dan elemen masyarakat Indonesia," paparnya.
Baca Juga: Pentolan FPI Bikin Front Persatuan Islam, Mahfud MD: Wong Tiap Hari Berdiri Organisasi Baru
Baca Juga: Ada FPI Baru, Mahfud MD: Front Penegak Islam, Front Perempuan Islam, Forum Penjaga Ilmu, Boleh Juga
Baca Juga: FPI Dibubarkan, DPD Nilai Pemerintah Memang Punya Kewenangan Itu, Untuk Jaga Solidaritas Indonesia
Adib menyebutkan bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah bukan hanya berdasarkan undang-undang, tetapi lebih dari itu bahwa keputusan tersebut juga berdasarkan dari aspirasi masyarakat.
Sebab, lanjut Adib, FPI dinilai tidak menyadari bahwa setiap gerakannya banyak sekali yang bertentangan dan melanggar hukum di Indonesia.