Tak Ada Lagi CPNS Guru, Inilah Fakta Perekrutan Lewat PPPK Tanpa Uang Pensiun yang Tuai Kecaman

- 1 Januari 2021, 13:45 WIB
Formasi Guru untuk CPNS 2021 ditutup sebagai gantinya perekrutan guru akan menggunakan sistem PPPK
Formasi Guru untuk CPNS 2021 ditutup sebagai gantinya perekrutan guru akan menggunakan sistem PPPK /Jabar Antaranews/

CERDIKINDONESIA - Belum lama ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan di tahun 2021 ini guru tidak lagi masuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil.

Dengan kata lain, perekrutan guru tak lagi melewati jalur tes yang biasa dilalui oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

 

Baca Juga: Simak Ikatan Cinta 1 Januari 2021, Paling Menguras Air Mata: Andin Diikhlaskan Pergi, Al Minum Racun

 

Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Gisel dan Michael Yokinobu Kembali Diperiksa Polisi 4 Januari

Kepala BKN Bima Haria Wibisana sendiri mengatakan jika bisa menghancurkan sistem distribusi guru jika setelah 4-5 tahun menjadi PNS, biasanya guru ingin pindah lokasi.

 

Lalu apa saja deretan fakta terkait hal tersebut, berikut rangkum terkait status baru guru di tahun 2021,diantaranya:

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah