CERDIKINDONESIA - Polisi mengatakan, artis Gisella Anastasia (Gisel) atau GA dengan Michael Yukinobu Defretes atau MYD merekam video porno ketika keduanya di bawah pengaruh minuman beralkohol.
"Itu pengakuan sendiri dari GA dan MYD, pada saat itu dalam keadaan mabuk katanya," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis 31 Desember 2020.
Baca Juga: Pemerintah Jokowi Bubarkan FPI, Fadli Zon: Bentuk Pembunuhan Demokrasi dan Penyelewengan Konstitusi
Baca Juga: Resmi, WNA Dilarang Masuk Indonesia Mulai 1 Januari Hingga 14 Januari 2021, Awas Berani Melanggar!
Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Gisel Ungkap Pesan Sedih ke Gempi: Maaf, Mama Belum Sempurna