FPI Dibubarkan, DPD Nilai Pemerintah Memang Punya Kewenangan Itu, Untuk Jaga Solidaritas Indonesia

- 1 Januari 2021, 19:28 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menunjukkan maklumat yang melarang masyarakat mengunggah konten FPI di medsos.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menunjukkan maklumat yang melarang masyarakat mengunggah konten FPI di medsos. /Dok. Humas Polri

CERDIKINDONESIA - Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai, menegaskan pemerintah berwenang membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertentangan dengan Pancasila.

"Pemerintah yang sah memiliki kewenangan terkait dengan pembubaran dan pelarangan sebuah organisasi kemasyarakatan," kata dia, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat.

 

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Ternyata Bocah SMP di Cianjur, Polisi Sudah Meringkusnya

Baca Juga: Terbentuk Front Persatuan Islam, Mahfud MD: Mendirikan Apa Saja Boleh, Asal Tidak Langgar Hukum

.Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Bubarkan FPI, BEM Nusantara Dukung Penuh Karena Bertentangan Ideologi Negara



Langkah pemerintah membubarkan dan melarang segala kegiatan ormas Front Pembela Islam (FPI) dinilainya sudah tepat dan didukung banyak pihak.

Tokoh senior Pemuda Pancasila ini mengatakan, kewenangan pemerintah itu dilandasi atas argumen tertentu yang sejatinya bersumber dari kepentingan bersama, yakni kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Keluarkan Maklumat, Segala Atribut dan Simbol Ormas FPI Dilarang Penggunaannya

 

Baca Juga: Resolusi Tahun Baru 2021 Ala Sherina Munaf, Persembahkan Petualangan Sherina 2 ke Fans Berat

"Terkait dengan pembubaran dan pelarangan FPI, saya memandang terdapat argumen substansial dan prosedural yang melatarbelakanginya," ujar dia.

Menurut dia, pemerintah merumuskan berbagai kegelisahan dan keresahan publik karena aksi dan tindakan FPI sebagai pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan.

Ia sadar bahwa kebebasan bersuara, berpendapat dan berkumpul serta berserikat adalah hak asasi setiap individu dan masyarakat.

Baca Juga: Malaysia Ungkap WNI yang Parodikan Lagu Indonesia Raya, Hendopriyono: Pengkhianat Bangsa Sendiri!

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x