Pelaku Parodi Indonesia Raya Ternyata Bocah SMP Cianjur 15 Tahun, Sudah Diperiksa Polisi di Jakarta

- 1 Januari 2021, 21:12 WIB
Ilustrasi : Parodi Lagu Indonesia Raya
Ilustrasi : Parodi Lagu Indonesia Raya /Pixabay/OpenClipart-Vectors/27403

CERDIKINDONESIA - MDF, pelajar SMP warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia karena telah mengunggah video parodi lagu kebangsaan, Indonesia Raya, dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosialnya.

 

Baca Juga: Terbentuk Front Persatuan Islam, Mahfud MD: Mendirikan Apa Saja Boleh, Asal Tidak Langgar Hukum

 

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Bubarkan FPI, BEM Nusantara Dukung Penuh Karena Bertentangan Ideologi Negara


Penangkapan itu mengagetkan warga sekitar yang tidak menyangka kasus serius itu terjadi pada bocah yang masih duduk di kelas III SMP itu.

Kepala Dusun Desa Hegarmanah, Agus Mulyadi, di Cianjur, Jumat, mengatakan, tidak menyangka bahwa MDF anak pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serba ada itu ditangkap polisi karena telah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. 



"Saya pikir malam itu, ada penangkapan bandar narkoba atau tindak kriminal lain, karena petugas yang datang mengunakan beberapa kendaraan roda empat bertubuh tegap dan tinggi mengunakan jaket kulit hitam. Saya baru tahu bahwa yang ditangkap anak pemilik rumah yang masih di bangku SMP," katanya.

 

Baca Juga: Maklumat Kapolri: Masyarakat Dilarang Mengakses, Mengunggah, dan Menyebarluaskan Konten Terkait FPI

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x