Pemerintah Bubarkan FPI, Amien Rais: Saya Melihat Ini Langkah Politik yang Menghabisi Demokrasi Kita

- 1 Januari 2021, 07:52 WIB
Ketua Partai Ummat Amien Rais.*
Ketua Partai Ummat Amien Rais.* //Tangkapan layar YouTube Amien Rais Official

Amien mengatakan perbedaan pembubaran FPI saat tahun 2017.

Disitu, kata Amien, pembubaran hanya melalui Kemenkumham.

Selain itu, Amien juga menyinggung soal tidak ada upaya pengadilan terkait pembubaran tersebut.

 

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Bubarkan FPI, MPR Tegas Mendukung Karena FPI Bertentangan dengan Hukum Indonesia

"Jadi tahun 2017 HTI dibubarkan caranya sederhana sekali, jadi direktorat jenderal administrasi hukum umum Kementerian hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan demikian HTI resmi dibubarkan pemerintah kemudian pak Wiranto menerangkan mengapa nggak usah ada pengadilan, karena alasan dikemukakan," ujar Amien.

Baca Juga: Ikatan Cinta Episode Spesial Tahun Baru, Tayang Lebih Lama, Saksikan Serunya Andin dan Al 3,5 Jam

"Jadi saudara-saudara, mereka dengan menimbang ini mereka langsung menyimpulkan tanpa babibu jangan dibantah ya, kita nggak boleh bantah bahwa 6 laskar FPI, yang menurut kita para syuhada itu oleh mereka itu juga termasuk geng teroris, saya kira sederhana sekali sehingga jangan pernah diharapkan bahwa pemerintahan Jokowi ini akan mengadakan pengadilan, tidak perlu jadi tidak perlu ada pengadilan karena mereka sudah kesimpulannya FPI teroris, sudah selesai," tambah Amien.

Amien Rais juga menilai tindakan menuduh semaunya saja pada orang lain.

Baca Juga: Resmi Dibubarkan, Wakil Ketua Jebolan FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam, Loh Apa Bedanya?

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x