Polisi Temukan Cabai Rawit Dicat Merah di Banyumas, Bupati: Usut Tuntas Karena Bahayakan Kesehatan!

- 31 Desember 2020, 21:19 WIB
Cabai Rawit Merah
Cabai Rawit Merah /

CERDIKINDONESIA - Bupati Banyumas Achmad Husein meminta seluruh pihak terkait untuk mengusut hingga tuntas kasus cabai rawit berpewarna merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Kasus ini harus diusut hingga tuntas karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat," kata Bupati Achmad Husein saat memimpin konferensi pers terkait dengan temuan cabai rawit berpewarna di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu sore.

Konferensi pers tersebut menghadirkan Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas Suliyanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Yuniyanto, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Widarso, Kepala Dinas Kesehatan Sadiyanto, dan perwakilan dari Kepolisian Resor Kota Banyumas.

Baca Juga: Mengejutkan! Polisi Ungkap Pedagang Curang yang Semprot Cabai Rawit Putih Pakai Cat Merah

 

Baca Juga: Meninggal Hari Ini, Prof Muladi Dimakamkan di TMP Giri Tunggal Semarang dengan Upacara Militer

 

Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Menteri Kehakiman Prof. Muladi Berpulang Setelah Dirawat di RSPAD Jakarta



Berdasarkan informasi yang diterima oleh Bupati Banyumas, cabai rawit yang diduga diberi pewarna merah itu ditemukan di sejumlah pasar tradisional, salah satunya Pasar Wage Purwokerto.

"Kami minta Loka POM untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap pewarna untuk mewarnai cabai itu. Kalau tidak bisa seminggu, ya, 2 minggu sudah ada hasilnya," katanya menegaskan.

 

Baca Juga: Polri Larang Masyarakat Berkerumun Rayakan Tahun Baru, Jangan Berani-Berani Langgar!

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x