Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Simak Profil Michael Yukinobu Defretes Asal Medan

- 30 Desember 2020, 19:41 WIB
Kolase foto*Gisella Anastasia/Michael Yukinobu Defretes
Kolase foto*Gisella Anastasia/Michael Yukinobu Defretes /Instagram/@gisel_la/@michael.yukinobuu

CERDIKINDONESIA - Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes dalam kasus video porno yang sempat trending beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Gisel dan Pemeran Pria Video Syur 19 Detik Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun Kata Polda Metro Jaya

Kini, Gisel telah mengakui sebagai pemeran video porno yang berdurasi 18 menit itu. Tidak hanya GiselMYD ikut terlibat sebagai laki-laki yang ada dalam video porno tersebut.

Namun, yang menjadi menarik perhatian ialah siapa MYD itu?

"Iya (Michael Yukinobu Defretes)," kata Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan saat ditanya apakah MYD adalah Michael Yukinobu Defretes, Selasa 29 Desember 2020.

 

Baca Juga: Polisi Resmi Naikkan Status Gisel dari Saksi Jadi Tersangka Video Mesum yang Heboh Waktu Lalu

Sosok Michael Yukinbo Defretes itu adalah sosok pria yang hobi bermain basket. Sejumlah foto menunjukkan pria bertubuh kekar itu menjalankan hobinya.

Dilansir dari akun medso pribadinya, Michael Yukinobu Defretes berasal dari Kota Medan.

Ia sempat mengenyam pendidikan tinggi di salah satu universitas swasta di Jakarta. Masih di laman profil itu pula, dia mengaku pernah tinggal di Kakogawa, Hyogo, Jepang.

Baca Juga: Gisel Akui Video Syur 19 Detik Direkam di Medan Saat Masih Nikah, Netizen Salut Sama Gading Marten

Hobinya selain bermain basket, Michael Yukinobu Defretes sering pergi ke luar negeri.

Sejumlah foto yang diunggahnya berlatar belakang pemandangan dan sudut kota-kota di dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menetapkan Gisel sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Malaysia Hina Indonesia, Logo Garuda Diganti Ayam Tercekik dan Jokowi hingga Soekarno Disinggung

Sebagai informasi, Gisel sudah dua kali diperiksa dalam perkara kasus video syur. Saat itu Gisel masih berstatus sebagai saksi.***

 

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x