Gisel dan Pemeran Pria Video Syur 19 Detik Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun Kata Polda Metro Jaya

- 29 Desember 2020, 15:29 WIB
Foto Gisella Anastasia atau lebih di kenal Gisel*/Istimewa
Foto Gisella Anastasia atau lebih di kenal Gisel*/Istimewa /

 

CERDIKINDONESIA- Penghujung tahun 2020 ditutup dengan Gisella Anastasia yang dijadikan tersangka atas video syur.

Polisi telah menetapkan bahwa Gisel pacar dari Wijin adala tersangka dalam kasus video syur yang sempat viral beberapa bulan lalu.

Baca Juga: IKATAN CINTA Malam ini, Murka!!! Papa Surya Tidak Menyangka pada Al Karena Mempermainkan Pernikahan

Sebelimnya Gisel di periksa oleh polisi hanya sebagai saksi dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait video syur yang berdurasi 19 detik. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Astaga, Video Syur Berdurasi 19 Detik yang Viral di Medsos Menjadikan Gisella Anastasia Tersangka

"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka, dan saudara MYD sebagai tersangka" kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Penetapan tersangka pada artis Gisel ini diambil berdasarkan bukti petunjuk, hasil forensik dan Gisel telah mengakui bahwa dirinya lah yang ada didalam video tersebut.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x