Gibran Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bansos, KPK Angkat Suara

- 21 Desember 2020, 22:17 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri beri keterangan dalami aliran uang kasus suap pengaturan proyek di Indramayu
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri beri keterangan dalami aliran uang kasus suap pengaturan proyek di Indramayu /Antara/

CERDIK INDONESIA - Anak Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka belakangan mendapat banyak perbincangan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, beredar kabar Gibran Rakabuming Raka diduga terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan pandemi Covid-19.

Menanggapi kabar tersebut, kakak kandung dari Kahiyang Ayu tersebut lantas membantahnya dengan tegas.

Baca Juga: KPK Akan Kawal Dana Vaksin

Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dan ikut dalam merekomendasikan dana Bansos terkait kasus korupsi yang menyeret Menteri Sosial nonaktif Juliari Peter Batubara.

Mengenai hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi tanggapannya atas kabar yang berembus di tengah masyarakat itu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Senin 21 Desember 2020 menyampaikan bahwa pihak KPK akan secara terbuka memberikan info kepada penegak  hukum mengenai permasalahan ini.

Baca Juga: Kasus RS UMMI Bogor Diambil Alih Oleh Bareskrim Polri

“Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming,” kata Ghufron.

Menurutnya, komisi antirasuah itu bakal tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun, bila memang terdapat pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi Bansos penanganan pandemi Covid-19 tersebut.

“Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan,” ucap Ghufron, seperti dilaporkan Antara.

Baca Juga: Puan Serukan Tiga Periode, Pengamat Politik: Ngawur

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan bahwa komisi antirasuah KPK bakal menyaring segala informasi yang masuk.

“Semua info itu kami akan filter (saring), nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti,” katanya menerangkan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa komisi antirasuah memastikan setiap informasi perihal kasus tersebut bakal digali dan dikonfirmasi.

Untuk diketahui, sebelumnya Gibran Rakabuming Raka juga meminta agar dapat membuktikan dugaan korupsi Bansos penanggulangan pandemi Covid-19 tersebut, lantaran dirinya tidak pernah melakukan rasuah.***

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah