Kasus RS UMMI Bogor Diambil Alih Oleh Bareskrim Polri

- 21 Desember 2020, 19:59 WIB
RS UMMI Kota Bogor, Jabar
RS UMMI Kota Bogor, Jabar /rsummi.com

CERDIK INDONESIA - Rumah Sakit UMMI Kota Bogor diperkarakan lantaran dituding telah  menghalangi Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 dalam penanggulangan wabah virus corona.

RS UMMI dikabarkan telah menyembunyikan hasil test Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang sebelumnya menjalani perawatan di sana. 

Menanggapi kasus tersebut, Bareskrim Polri mengambil alih kasus RS UMMI Kota Bogor dari Polresta Kota Bogor dan Poda Jabar.

Baca Juga: Puan Serukan Tiga Periode, Pengamat Politik: Ngawur

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar yang menerangkan bahwa berkenaan dengan penyidikan kasus RS UMMI Kota Bogor dengan dugaan menghalangi Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam penanggulangan wabah penyakit menular itu diambil alih Bareskrim Polri.

“Ya betul, kasus RS UMMI diambil alih oleh Bareskrim ya,” ujar Rachmat Gumilar, pada Senin, 21 Desember 2020.

Rachmat melanjutkan bahwa dalam proses penyidikan kasus RS Ummi Kota Bogor tersebut tetap melibatkan tim dari Polresta Bogor Kota maupun Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Puan Serukan Tiga Periode, Pengamat Politik: Ngawur

“Prosesnya masih melibatkan tim dari kita (Polresta Bogor Kota, red) dan Polda Jabar. Bareskrim hanya ambil alih komando saja,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x