KPK Akan Kawal Dana Vaksin

- 21 Desember 2020, 21:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /twitter.com/@KPK_RI

CerdikIndonesia- Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengawal anggaran vaksinasi COVID-19 agar tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.

"KPK akan melakukan pendampingan mulai dari rumusan kebijakan sampai ke pelaksanaan. Itu yang akan kami lakukan, sekali lagi demi sehatnya masyarakat tetapi juga demi tidak terkorupnya dana COVID-19," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

 

Baca Juga: Mulai Besok, Naik Kereta Api Wajib Rapid Test Antigen


Ia mengungkapkan sejak Maret 2020, KPK telah menerjunkan 10 tim yang ditempatkan di satuan tugas penanganan COVID-19 untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"KPK dari awal sejak Maret 2020 telah menerjunkan 10 tim di Satgas COVID-19," kata dia.

KPK juga memberikan perhatian bukan hanya dalam kerangka penanggulangan dampak sosial maupun ekonominya, tetapi yang paling utama adalah penanggulangan dampak kesehatannya terkait COVID-19.

 

Baca Juga: Heboh! Isu Korupsi Tas Bansos, Gibran Telepon Jokowi Malam Ini

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah