CERDIK INDONESIA - Anak Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka belakangan mendapat banyak perbincangan di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beredar kabar Gibran Rakabuming Raka diduga terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan pandemi Covid-19.
Menanggapi kabar tersebut, kakak kandung dari Kahiyang Ayu tersebut lantas membantahnya dengan tegas.
Baca Juga: KPK Akan Kawal Dana Vaksin
Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dan ikut dalam merekomendasikan dana Bansos terkait kasus korupsi yang menyeret Menteri Sosial nonaktif Juliari Peter Batubara.
Mengenai hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi tanggapannya atas kabar yang berembus di tengah masyarakat itu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Senin 21 Desember 2020 menyampaikan bahwa pihak KPK akan secara terbuka memberikan info kepada penegak hukum mengenai permasalahan ini.
Baca Juga: Kasus RS UMMI Bogor Diambil Alih Oleh Bareskrim Polri
“Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming,” kata Ghufron.