Penumpang Terbang ke Bali Wajib Swab Test, Ini Tanggapan Maskapai Garuda Indonesia

- 18 Desember 2020, 12:47 WIB
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia. /dok. Garuda Indonesia

CERDIKINDONESIA - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menyambut baik ketentuan pemeriksaan swab berbasis Polymerase Chain Raction (PCR) bagi penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan dari dan ke sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Bali.

Baca Juga: Pengamat Pertanyakan Langkah Jokowi: Yang Gratis Itu Vaksin Sinovac atau Vaksin Covid-19 Lainnya?

Sesuai rekomendasi WHO, pemeriksaan swab berbasis PCR merupakan metode diagnosa yang memiliki tingkat akurasi paling tinggi sebagai "gold standard" uji diagnostic COVID-19 .

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan ketentuan swab PCR ini untuk mendukung keamanan dan kenyamanan penumpang, terutama menjelang perayaan libur akhir tahun Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Amien Rais Ingin Temui Jokowi, Ada Urusan Apa?

"Kami tentunya berharap ketentuan pemeriksaan swab berbasis PCR ini dapat dimaknai sebagai upaya untuk memastikan rasa aman dan nyaman masyarakat selama menjalani liburan akhir tahun yang sehat bersama keluarga dengan senantiasa mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada aktivitas keseharian," kata Irfan dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

Irfan meyakini kebutuhan rasa aman dan nyaman masyarakat menjadi prioritas penting dalam melaksanakan perjalanan, tidak hanya pada saat menggunakan transportasi udara namun juga ketika sampai di destinasi tujuan.

Baca Juga: Kemarin Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, Begini Penjelasannya

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, DPR RI: Tentunya Menjadi Kabar Baik dan Optimisme Masyarakat

"Bagi kami di Garuda Indonesia menghadirkan penerbangan sehat merupakan komitmen utama yang terus kami optimalkan melalui berbagai upaya penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasional," kata Irfan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah akan memberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, bukan menerakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Khusus untuk kunjungan ke Bali dengan menggunakan pesawat, penumpang juga diwajibkan untuk melakukan tes PCR pada H-2 keberangkatan.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Umroh 891 Juta, Travel El Hanif Aceh Minta Jamaah Tidak Lapor Polisi Karena Ini

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi Senin (14 Desember), Luhut telah meminta agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata di Bali.

Baca Juga: Edhy Prabowo Tersangka Korupsi, Sandiaga Uno Disebut Berpeluang Besar Jadi Menteri KKP
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," katanya.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x