Pengamat Pertanyakan Langkah Jokowi: Yang Gratis Itu Vaksin Sinovac atau Vaksin Covid-19 Lainnya?

- 18 Desember 2020, 11:20 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pexels/Nataliya Vaitkevich/

CERDIKINDONESIA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas terkait vaksin gratis agar tidak menimbulkan kekeliruan di masyarakat.

"Jadi yang gratis ini khusus Sinovac saja atau termasuk vaksin lainnya yang akan datang," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Amien Rais Ingin Temui Jokowi, Ada Urusan Apa?

Baca Juga: Bong Jaehyun Golden Child Terkonfirmasi Positif Covid-19

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, terdapat enam jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), Astra Zeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.

Baca Juga: Meski Gratis, Satgas Doni Monardo Pastikan Vaksin Covid-19 Untuk Masyarakat Kualitasnya Terbaik

Ia mengkhawatirkan bila hanya Sinovac saja yang gratis sementara vaksin lainnya berbayar, maka berpeluang menimbulkan diskriminasi di layanan kesehatan.

"Khawatirnya rumah sakit lebih mengutamakan yang berbayar," katanya.

Lebih jauh ia mengkhawatirkan terjadi permainan di layanan kesehatan terkait ketersediaan vaksin.

Misalnya, seseorang ingin mendapatkan vaksin gratis, tapi pihak rumah sakit mengatakan vaksin gratis sudah habis dan yang tersedia hanya vaksin jenis lain, namun berbayar.

Baca Juga: Selain Gratiskan, Jokowi Pastikan Jadi Penerima Pertama Vaksinasi Covid-19

"Jadi, disana terjadi pemalakan pada masyarakat atau secara tidak langsung dipaksa untuk vaksin berbayar," kata Trubus.

Oleh sebab itu, penegasan regulasi yang jelas terkait vaksin gratis harus dilakukan oleh pemerintah agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda. Kemudian, dalam aturan itu dibuat pula sanksi bagi pihak yang melanggar.

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin, Pengamat UI: Itu Memang Kewajiban, Jangan Dilihat dari Sebuah Kebaikan

Baca Juga: Heboh Delirium Jadi Gejala Baru Covid-19, Begini Penjelasan Pakar

Ia menilai kebijakan pemerintah dalam menggratiskan vaksin adalah langkah tepat.

Apalagi, di masa pandemi COVID-19 perekonomian masyarakat menurun.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x