Ridwan Kamil Tuntut Keadilan Pernyataan Mahfud MD Soal Kerumunan Rizieq Shihab

- 16 Desember 2020, 18:35 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020. Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Rizieq Shihab yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020. Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Rizieq Shihab yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

CerdikIndonesia – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai menyesalkan yang diperiksa hanya kepala daerah. Ia menilai pernyataan Mahfud MD lah yang jadi pemantik kerumunan massa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sesalkan yang Diperiksa Cuma Gubernur, Harusnya Mahfud MD Juga

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil, Rabu, 16 Desember 2020.

Menurutnya, dari penyataan Mahfud MD ada tafsir seolah-olah ada diskresi dari kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Nilai Pernyataan Mahfud MD Sebagai Dalang Peristiwa Kerumunan

Ia menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian cuma para kepala daerah.

Menurutnya pihak lainnya juga memiliki andil dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.

Baca Juga: Pengacara Rizieq Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel, Ada Apa?

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," kata dia.

Baca Juga: Pengacara Rizieq Shihab Gugat Penetapan Tersangka dan Penahanan Kliennya

Hari ini, Rabu, 16 Desember 2020 Ridwan Kamil diperiksa kembali terkait kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di Jawa Barat.

Ridwan Kamil diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ia hadir pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB

Baca Juga: Polisi Tanggapi Soal Perlakuan Khusus Karena Rizieq Ditahan di Sel Terpisah

Ia mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan. Sebelumnya Ridwan Kamil sudah diperiksa Bareskrim Polri November lalu.

Dengan pemeriksaan kasus yang sama terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah