CERDIK INDONESIA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan akun pembelajaran yang diperuntukkan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan.
“Akun pembelajaran ini dapat digunakan untuk mengakses aplikasi pembelajaran berbasis elektronik,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na’im, di Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.
Baca Juga: Kuota Internet Kemendikbud, Diberikan Sekaligus Untuk Bulan November dan Desember
Dia menambahkan akun pembelajaran dengan alamat belajar.id tersebut mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan melalui penerapan teknologi dan informasi.
Siswa yang mendapatkan akses tersebut yakni kelas lima dan enam SD atau paket A, kemudian siswa SMP maupun paket B, dan siswa SMA atau paket C.
Baca Juga: Mulai Januari 2021 Belajar Tatap Muka Diizinkan, Kemendikbud Minta Sekolah Harus Siap
“Selanjutnya untuk kependidikan dan juga untuk kepala satuan pendidikan serta operator,” kata Ainun.
Ia menjelaskan akun pembelajaran tersebut diberikan dalam bentuk akun Google karena insan pendidikan dapat mengakses aplikasi pendukung pembelajaran yang disediakan Google.
Baca Juga: BSU Kemendikbud Bagi PTK non-PNS Jenjang Pendidikan Tinggi Cair, Lihat di pddikti.kemdikbud.go.id