RESMI! Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Petamburan, FPI: Penetapan tersebut Sebagai Kriminalisasi

- 10 Desember 2020, 16:24 WIB
Potret Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab. Dari hasil gelar perkara, Polda Metro Jaya menetapkan Muhammad Habib Rizieq Shihab atau MRS sebagai tersangka.
Potret Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab. Dari hasil gelar perkara, Polda Metro Jaya menetapkan Muhammad Habib Rizieq Shihab atau MRS sebagai tersangka. /Antara Foto/Muhammad Iqbal./

Terkait pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersangka kasus kerumunan petamburan, maka anggota FPI memberikan pernyataan resminya. Melalui Wasekum FPI mengungkapkan bahwa ingin melakukan diskusi dengan tim terlebih dahulu. 

"Terkait hal tersebut, kita masih akan berdiskusi dengan tim lainnya terkait penetapan tersangka tersebut," kata Wasekum FPI Aziz Yanuar, Kamis 10 Desember 2020.

Ia menambahkan lagi penetapan tersangka itu sebagai kriminalisasi terhadap Habib Rizieq. Ia memastikan Habib Rizieq sudah mengetahui hal tersebut.

Baca Juga: Rizieq Shihab Ditetapkan Tersangka, Polisi Siap Jemput Paksa

"Akan tetapi kita memang dari awal sudah memperkirakan hal tersebut sebagaimana kita sampaikan bahwa ini ada arah untuk dugaan untuk kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab," sebutnya.

Pihaknya masih terus berkoordinasi terkait hal tersebut. Dia belum bisa mengungkap lebih jauh terkait penetapan tersangka itu.

Baca Juga: Setelah Dua Kali Mangkir, Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka

"Ya nanti kita masih akan diskusikan dan akan sampaikan ke media," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah