"Semalam langsung diproses oleh Bawaslu Indramayu. Itu dari hasil laporan dan penangkapan oleh masyarakat, diduga melibatkan RW," tutur Zaki, yang mengaku memantau Pilkada 2020 di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Anak Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka Unggul di Pilkada Surakarta
Baca Juga: Gibran – Teguh Unggul 85 Persen di Pilkada Surakarta, Versi Quick Count
Selanjutnya di Karawang, Zaki menyebutkan bahwa dugaan politik uang juga ada dua perkara yang sedang ditangani oleh Bawaslu. Salah satu perkara diterima Bawaslu Kabupaten Karawang pada hari pencoblosan.
"Di Karawang ini ada laporan dari lembaga swadaya masyarakat, terkait adanya pembagian uang yang merupakan dugaan money politic. Pagi hari disampaikan ke Bawaslu," tuturnya.
Permasalahan politik uang atau “Serangan Fajar” memang masih sering dilakukan oleh paslon tertentu agar warga yang mendapatkan uang tersebut menggunakan hak pilihnya untuk memilih paslon tertentu.
Tentu politik uang atau menyuap juga merupakan suatu tindakan korupsi yang seharusnya dihindari. ***