Bawaslu Temukan Politik Uang di Pilkada Jabar, Bandung Salah Satunya

- 10 Desember 2020, 08:29 WIB
Ilustrasi politik uang.
Ilustrasi politik uang. /evi yanti/Portal Purwokerto

CERDIK INDONESIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat memiliki catatan pelanggaran yang dilakukan saat terjadi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020, Rabu 9 Desember 2020.

Bawaslu menyoroti sejumlah pelanggaran yang dilakukan termasuk mengenai politik uang yang masih terjadi di Pilkada 2020 ini.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengungkapkan, ada temuan dan laporan menyangkut praktik politik uang di Kabupaten BandungIndramayu, dan Karawang.

Zaki Hilmi mejelaskan, dugaan poltik uang yang terjadi di Kabupaten Bandung. Politik uang tersebut terkait dengan ajakan memilih pasangan calon tertentu.

Baca Juga: Bawaslu Temukan Petugas KPPS Positif Covid-19 Tetap Hadir di 1.172 TPS

Baca Juga: Gibran – Teguh Menang di Pilkada Surakarta, Versi Quick Count

"Di Kabupaten Bandung, ada dua kasus yang sedang ditangani. Dugaan money politic di Kabupaten Bandung itu terjadi pada masa renang, di Paseh dan Ketapang," katanya.

Selanjutnya Zaki menngatakan bahwa selain di Kabupaten Bandung pihaknya juga menemukan politik uang lainnya terjadi di Indramayu.

Politik transaksional "serangan fajar" itu ditemukan di Kecamatan Lohbener dan Karangampel.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Pikiran Rakyat


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x