Benny Wenda Jadi Presiden Sementara, Republik Papua Barat Terbentuk

- 2 Desember 2020, 06:32 WIB
Tokoh kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda.*
Tokoh kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda.* /SBS

CERDIKINDONESIA - Disaat Ulang Tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang jatuh pada tanggal 1 Desember, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mencalonkan Benny Wenda sebagai Presiden interim Papua Barat.

Organisasi ULMWP mendeklarasikan pembentukan pemerintah sementara Republik Papua Barat. 

Baca Juga: TNI Menggempur Kelompok MIT, Moeldoko Ungkap Kendala Menangkap Pasukan Ali Kalora
ULMWP menandai 1 Desember sebagai hari kemerdekaan Papua Barat. Tanggal itu merujuk pada deklarasi kemerdekaan Papua Barat dari pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1961.

 

Pembentukan pemerintahan sementara yang lepas dari Indonesia itu, diumumkan tepat pada perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020.

Menurut ULMWP, pembentukan pemerintah sementara dalam penantian ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan.

Baca Juga: Ali Ngabalin Diduga Terima Fee Dalam Kasus Edhy Prabowo, KPK: Kami Sedang Mengumpulkan Bukti

Dalam keterangan ULMWP, pemerintah sementara yang dipimpin Benny Wenda berhak membuat deklarasi kemerdekaan sepihak dalam waktu dekat, atas nama rakyat Papua Barat.

Dengan demikian, Benny Wenda dalam komunike mengatasnamakan ULMWP juga menegaskan keberadaan pemerintahan serta militer Indonesia di Papua adalah ilegal.

Baca Juga: Rumah Keluarga di Madura Digeruduk Massa, Mahfud MD: Mereka Ganggu Ibu Saya, Bukan Menkopolhukam

"Kini, struktur kehadiran negara Indonesia di West papua adalah ilegal," tegasnya.

Namun, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam atas sikap organisasi tersebut.

Baca Juga: Fix! Presiden Jokowi Kurangi 3 Hari Libur Cuti Bersama Akhir Tahun 2020

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, membantah legitimasi Wenda dan langkah ULMWP untuk membentuk pemerintahan sementara.

"Dengan dalih apa seseorang bernama Benny Wenda membuat status memproklamasikan diri sebagai wakil rakyat Indonesia di Papua?" katanya.

Baca Juga: Diisukan Positif Covid-19, Kapolri Idham Azis: He He Saya Sehat-Sehat Saja, Lagi Badminton Nih

"Proses pemindahan kekuasaan atau pengembalian Papua dari Belanda ke Indonesia diawasi oleh PBB, termasuk melalui adopsi resolusi PBB", jelasnya.***

 

 

 

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x