Fix! Presiden Jokowi Kurangi 3 Hari Libur Cuti Bersama Akhir Tahun 2020

- 2 Desember 2020, 05:35 WIB
Cuti bersama Menko PMK
Cuti bersama Menko PMK /Kemenko PMK

CERDIKINDONESIA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun, Selasa 1 Desember. 

Baca Juga: Waduh! Pemerintah Memutuskan Pangkas Libur Akhir Tahun 2020 Sebanyak 3 Hari, Apa saja?

"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari yaitu 28, 29, 30," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Keputusan ini kemudian akan diteken oleh 3 menteri yang berkaitan dengan urusan ASN hingga hari keagamaan.

Baca Juga: Semeru Meletus, Luncurkan Awan Panas Hingga Sejauh 3.000 Meter

"Setelah ini kesepakatan dan ditandatangani oleh 3 menteri yaitu ada MenPANRB, Menaker, dan Menag," ujar dia.

Libur akhir tahun menjadi hari-hari yang ditunggu oleh masyarakat, namun akibat terdapat libur yang terlalu panjang, pemerintah akhirnya memangkas hari libur tersebut.

Baca Juga: Massa Geruduk Rumah Mahfud MD di Pamekasan Madura, Siapa Pelakunya?

Kementerian PMK menyebutkan bahwa ada 2 hari libur nasional, terus 2 hari cuti bersama. 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x