"Mekanismenya silakan, asal bisa menyampaikan alasan sesuai Undang-Undang," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 30 November 2020.
Baca Juga: Sambut Rizieq Shihab, Polisi Siapkan Mobil Anti Huru-Hara dan Water Canon
"Misal sakit dengan membawa surat keterangan sakit dokter, nanti dokternya kami cek, sakitnya sakit apa," imbuh Yusri.
Baca Juga: Setelah Wagub DKI Jakarta Riza Patria, Gubernur Anies Juga Positif Covid-19
Yusri sangat berharap kalau Habib Rizieq bisa hadir, sebagai warga negara yang baik harunya Habib Rizieq memenuhi panggilan polisi.***