Serikat Nelayan Minta Jokowi Pilih Menteri KKP yang Berpihak Nelayan Bukan Jago Jargon

- 1 Desember 2020, 10:22 WIB
SEORANG nelayan di Teluk Ekas mengangkat lobster.
SEORANG nelayan di Teluk Ekas mengangkat lobster. //@kkpgoid/Instagram/

CerdikIndonesia – Ketua Serikat Nelayan Tradisional Indonesia, Kajadin meminta Presiden Joko Widodo bisa memilih sosok pengganti Menteri Kelautan dan Perikanan yang punya rekam jejak baik.

Kajadin menyampaikan harapannya agar Menteri KKP yang baru nantinya berekam jejak baik dan berani dalam terobosan pengelolaan perikanan.

Baca Juga: Diperiksa Hari ini, Polisi Imbau Rizieq Datang Baik-Baik tanpa Simpatisan

"Syarat kedekatan dengan nelayan bukan cuma jargon atau lips service, tapi yang penting adalah mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada nelayan," kata Kajidin, Selasa, 1 Desember 2020.

Menurutnya, sejumlah kebijakan yang selama ini dinilai bermanfaat bagi nelayan dan pengusaha adalah regulasi tentang asuransi mandiri. KKP memberlakukan wajib asuransi bagi awak kapal ikan yang akan melakukan operasi penangkapan ikan.

Baca Juga: Alumni 212 Sebut Jutaan Massa akan Dampingi Rizieq, Polisi: Negara Tak Boleh Kalah dengan Premanisme

Selain itu, ada kebijakan lainnya yang bermanfaat adalah proses perizinan kapal ikan yang dibuat secara lebih transparan.

"Zaman Dirjen Perikanan Tangkap dijabat oleh Zulficar Mochtar, perizinan kapal telah dibuat transparan dan cepat," kata Kajidin.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Lakukan ‘Pendekatan’ ke Serikat Buruh Sampai Gubernur DKI Jakarta

Sebelumnya, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati juga menyampaikan agar pengganti Edhy Prabowo nantinya berani mencabut regulasi terkait benih lobster.

"Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah, khususnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster," kata Susan Herawati.

Baca Juga: Polri: Kelompok Militan Jamaah Islamiyah Anggap Upik Lawanga Penerus Dr. Azahari

Menurut Susan, mencabut regulasi bermasalah adalah syarat pertama Menteri KKP yang disodorkan oleh Kiara.

Syarat selanjutnya yaitu Menteri KKP bukan delegasi partai politik atau aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x