CERDIKINDONESIA- Habib Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dipanggil oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Sebelum Periksa RIzieq Shihab, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Tes Swab
Hal ini terkait tentang acara yang diselenggarakan oleh Habib Rizieq pernikahan putrinya dan maulid nabi yang diduga melanggar protokol kesehtan.
Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Lalu Bagaimana dengan Habib Rizieq?
Surat panggilan telah dikirim oleh penyidik Polda Metro Jaya Minggu, 29 November 2020.
Dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada jam 10.00 WIB, namun sampai saat ini Habib Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) belum datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Diduga Berinteraksi, Wakil Gubernur DKI menularkan Corona ke Gubernur Anies?
Diketahui sebelumnya bahwa bisa saja Imam Besar FPI ini tidak datang pemeriksaan jika memiliki alasan yang kuat dan jelas.