Nadiem: Orangtua Punya Hak Penuh Izin Pembelajaran Tatap Muka 2021

- 30 November 2020, 21:08 WIB
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden.
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden. /Biro Pers Setpres/Kris/

CerdikIndonesia – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menegaskan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januari 2021 dilakukan dengan syarat ketat.

"Dengan memperhatikan beberapa hal, pemerintah melakukan evaluasi PJJ dengan mendengarkan berbagai pihak, hasilnya digunakan sebagai dasar menyesuaikan SKB Empat Menteri pada masa pandemi Covid-19 yang sudah diumumkan jauh hari," ujar Nadiem dalam Rakornas Pembukaan Sekolah KPAI di Jakarta, Senin, 30 November 2020.

Baca Juga: Pemerintah akan Berikan Santunan Bagi Keluarga Korban Penyerangan Sigi

Nadiem berharap pemangku kepentingan mendukung dan bersiap atas langkah tersebut.

Kebijakan pembelajaran tatap muka dimulai kalau Pemda atau Kanwil Dikbud atau kantor Kemenag memberi izin.

Baca Juga: Usut Penyerangan Sigi, Presiden Jokowi: Tak Ada Tempat Bagi Terorisme

Sehingga peta zonasi risiko COVID-19 tidak lagi menentukan izin pembelajaran.

"Tetap harus mendapatkan izin dari satuan pendidikan dan orang tua dan tidak harus serentak se kabupaten/kota tapi bisa bertahap dari desa, kelurahan, kecamatan, semuanya tergantung keputusan Pemda tersebut, " kata dia.

Baca Juga: Kapolda Jabar: Tindakan RS UMMI Pidana Murni

Satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksa termasuk persetujuan komite sekolah dan perwakilan orang tua.

Izin siswa berada penuh pada orangtuanya. Apabila orangtua tak mengizinkan maka siswa tetap belajar dari rumah.

Baca Juga: Hasil Tes Swab Anies Usai Wagub DKI Positif Covid-19

"Apabila ketiga tahapan terpenuhi maka peserta didik dapat memulai pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan secara bertahap," ucap Nadiem.

Bagi anak-anak yang tidak mendapat izin tatap muka, mereka harus tetap difasilitasi.

Baca Juga: Waspada! Daftar Daerah yang Berisiko Erupsi Gunung Merapi

Dengan ini, Nadiem minta Pemda mempertimbangkan dengan matang pembelajaran tatap muka karena virus COVID-19 masih menyebar dan perlu ditekan lajunya.

Baca Juga: Janji Tanding Lagi, Mike Tyson: Insya Allah Saya akan Lebih Baik di Ekshibisi Berikutnya

"Oleh karena itu mari kita bersinergi bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemda, sekolah dan orang tua dalam melaksanakan kebijakan pembelajaran tatap muka secara bijak dan matang dan tetap mengutamakan dua prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi," ucapnya.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x