Besok, Habib Rizieq dan Menantu Dipanggil Polda Metro Jaya

- 30 November 2020, 19:34 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran dalam dokumentasinya saat menjabat Kapolda Jawa Timur.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran dalam dokumentasinya saat menjabat Kapolda Jawa Timur. /Foto: Tribratanews.polri.go.id //

CERDIKINDONESIA - Pihak Polda Metro Jaya, besok memanggil Imam Besar, Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dan menantunya, Habib Hanig Alatas, Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis di Sigi, Ali Kalora. Ini dia Profilnya

Pemeriksaan tersebut terkait mengenai pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Desak Vaksin Jangan Cuma Didistribusikan keNegara Kuata

"Iya, pemeriksaan Rizieq dan juga menantunya, besok," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Senin 30 November 2020. 

Sebagaimana diketahui, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rizieq dan menantunya, Minggu 29 November 2020 kemarin. 

Baca Juga: Jadwal Tayang Indosiar, 30 November 2020, Kiss Pagi dan Pop Academy: Top 12 Group 2

Dalam isi surat yang diserahkan oleh Ipda Rosadi dan diterima oleh Rinaldi selalu Kuasa Hukum Rizieq serta Sekretaris RW 04 tempat tinggal Rizieq, Lina itu juga meminta agar HRS membawa barang bukti apabila memilikinya. 

"Apabila memiliki dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut harap dibawa," tutup isi surat itu. 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x