CerdikIndonesia – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyayangkan perilaku Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menolak penelusuran kontak. Pihaknya akan mengambil langkah tegas.
Baca Juga: Rizieq Dapat Surat Panggilan, Polisi: HRS Akan Diperiksa 1 Desember
"Pemerintah akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," kata Doni Monardo dalam keterangannya, Minggu, 29 November 2020.
Baca Juga: Buntut Swab Rizieq Shihab, 4 Direksi RS Ummi Bogor Akan Diperiksa Hari Ini
Ia meminta HRS untuk koperatif dan memberikan contoh yang baik dalam penanggulan Covid-19. Menurutnya virus dapat dikendalikan dengan testing, tracing,
Menurut Doni, 3T merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya.
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Positif Covid-19, Begini Kondisinya
"Dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi, setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif," tuturnya.
Baca Juga: Benarkah Semua Doa Pasti Dikabulkan? Simak Dalilnya