KPK Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Walikota Cimahi, Ajay Terima Rp1,661 Miliar

- 28 November 2020, 16:23 WIB
Wali Kota CImahi, Ajay M Priatna resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Wali Kota CImahi, Ajay M Priatna resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. /ANTARA/Rivan Awal Lingga

“Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, Hutama selaku pemilik RSU Kasih Bunda bertemu dengan Ajay selaku Walikota Cimahi di salah satu restoran di Bandung,” ujar Firli.

 

Pada pertemuan itu, Ajay diduga meminta sejumlah uang sebesar Rp3,2 miliar, yaitu 10% dari nilai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dikerjakan oleh subkontraktor pembangunan RSU Kasih Bunda senilai Rp32 Miliar.

 

Untuk menyamarkan adanya pemberian uang kepada Ajay tersebut, pihak RSU Kasih Bunda membuat perincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan.***

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x