CerdikIndonesia - Penangkapan Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna oleh tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kita pada penangkapan terhadap Walikota Cimahi sebelumnya yakni Atty Suharti, termasuk mantan Walikota Cimahi sebelumnya lagi, yang juga suami dari Atty Suharti, yakni Itoch Tochija pada awal Desember tahun 2016 silam.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan terhadap Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna pada hari, Jumat 27 November 2020, terjadi sekira pukul 10.40 WIB siang tadi.
Baca Juga: Walikota Cimahi Beserta Sembilan Orang Ditangkap, KPK: Besok Pengumuman Tersangka
Ajay Muhammad Priatna merupakan sosok yang memenangkan Pilkada Kota Cimahi pada tahun 2017, setelah lawan terberatnya, Atty Suharti sebagai calon incumbent ditangkap KPK bersama suaminya Itoch Tochija atas kasus suap proyek pembangunan pasar Atas Baru Cimahi.
Itoch Tochija sendiri merupakan Walikota Cimahi pertama, pasca pemekaran wilayah dari Kabupaten Bandung sejak tahun 2002.
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp 425 Juta dan Dokumen, Dalam OTT Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna