CerdikIndonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 27 November 2020.
Kali ini, KPK berhasil menciduk Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, di wilayah Bandung, Jawa Barat, sekira pukul 10.40 WIB pada Jumat, 27 November 2020.
Baca Juga: Mengejutkan! Walikota Cimahi yang Diciduk KPK, Punya Harta Kekayaan dan Utang yang Fantastis
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Ajay diduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.
“Dugaan walikota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” kata Firli.