Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Para Tersangka Ditahan di Rutan yang Berbeda

- 28 November 2020, 15:32 WIB
KPK menggelar jumpa pers penetapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka bersama Komisaris RSU Kasih Bunda, HY, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. (Tangapan layar live Twitter)
KPK menggelar jumpa pers penetapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka bersama Komisaris RSU Kasih Bunda, HY, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. (Tangapan layar live Twitter) /twitter

 

Baca Juga: Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Yuk! Intip Isi Garasi Ajay Muhammad Priatna

 

Dalam kasus ini, Ajay diduga menerima Rp1,661 Miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 Miliar.

 

Sebelumnya dalam kegiatan operasi tangkap tangan tersebut, KPK telah menangkap 11 orang pada Jumat, 27 November 2020, sekira pukul 10.40 WIB di Bandung dan Cimahi, Jawa Barat.

 

Baca Juga: Mengejutkan! Sejak Pemekaran, Walikota Cimahi Sebelum Ajay Juga Dibekuk KPK Karena Korupsi

 

Diantara yang diamankan KPK adalah Ajay Muhammad Priatna, Farid ajudan Ajay, Yanti orang kepercayaan Ajay, Endi sopir Yanti, Dominikus Djoni dari unsur swasta.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x