Yusril Anggap Statement Mendagri Yang Bikin Gaduh

- 25 November 2020, 05:58 WIB
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra.
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra. /Dok. Pikiran-Rakyat

CerdikIndonesia- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra hadir sebagai pemateri di acara ILC (indonesia layer club) selasa, 24 November 2020.

Dalam acara tersebut, ia mengungkapkan sumber masalah yang menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat usai pernyataan soal isu pencopotan Kepala Daerah. Hal ini jadi polemik karena mengindikasikan mungkinnya pencopotan oleh Pemerintah Pusat.

 

Baca Juga: Habib Rizieq Terus di Benci dan di Hina, Buya Yahya : Permintaannya Tidak Merugikan Indonesia

Yusril tegas menyatakan bahwa sumber masalah itu ada di perkataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan instruksinya Nomor 6 Tahun 2020 yang menyatakan dengan jelas kata-kata pencopotan dan diberhentikan.

"Persoalannya ada kata-kata kalau tidak taati peraturan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bisa diberhentikan dan secara lisan Mendagri sampaikan copot. Di situ lah yang timbulkan kegaduhan," katanya di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa malam 24 November 2020.

 

Baca Juga: Uu Ruzhanul Sosialisasi Ajengan Masuk Sekolah kepada Lima Daerah

Secara umum, Yusril tidak mempermasalahkan mengenai instruksi tersebut. Sebab, instruksi tersebut adalah bentuk perintah dari atasan kepada bawahannya untuk menaati aturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: TVone


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x