CerdikIndonesia – Fadli Zon dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), mengatakan bahwa argumentasi soal pencopotan Kepala Daerah sebagai bentuk ancaman dan kemunduran demokrasi.
Baca Juga: Usai Pertanyakan Peran Milenial, Kini Megawati Ajak Milenial Rajin Baca Buku
Acara yang dipandu Karni Ilyas itu bertema Bisakah Gubernur Dicopot? Selasa, 24 November 2020.
“Apakah gubernur DKI bisa dicopot? Saya kira membicarakan ini saja sudah salah, jelas tidak bisa. Apalagi di dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Malah Anies Baswedan yang menegakkan dengan memberikan sanksi 50 juta dan sanksi lain,” ucapnya.
Baca Juga: Gaza Diblokade Israel, Ahli Kesehatan: Hanya Bisa Bertahan 10 Hari ke Depan
Fadli Zon menilai upaya tersebut sangat berbahaya karena bertentangan dengan semangat reformasi.
“Upaya menakuti (pencopotan) kepala daerah ini merupakan suatu kemunduran demokrasi dan sangat berbahaya karena bertentangan dengan semangat reformasi,” ucap Fadli Zon.
Baca Juga: Netanyahu Diam-Diam Temui Putra Mahkota Saudi, Ada Apa dengan Israel dan Arab Saudi?
Menurutnya, dari sisi politik, pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya sebagai upaya mendeskreditkan.