Soal Pencopotan Gubernur DKI, Fadli Zon di ILC: Kemunduran Demokrasi

- 24 November 2020, 23:41 WIB
Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan tema Bisakah Gubernur Dicopot, Selasa, 24 November 2020.
Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan tema Bisakah Gubernur Dicopot, Selasa, 24 November 2020. /Instagram/@indonesialawyersclub

Baca Juga: Indonesia dan CEPI Tanda Tangani Kerjasama Perkuat Komitmen Vaksin Covid-19

“Februari sudah banyak yang meninggal karena pembiaran. Itu justru dilakukan di awal, gubernur DKI tidak membiarkan. PSSB pun ditentang. Itu kenyataan yang tidak bisa dilupakan,” ujarnya.

Apakah gubernur bisa dicopot karena dinilai melanggar protokol kesehatan, Fadli Zon menolak keras.

Baca Juga: Ingin Tubuh Ideal? Berikut Tips Diet Pemula Mudah dan Aman

Argumen politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang menyebut kesalahannya pada pembiaran, Fadli Zon tetap tak sepakat.

“Sekarang bisa dilihat siapa yang sungguh-sungguh dalam penegakan uu karantina dengan melakukan PSBB, justru yang pertama melakukan adalah Anies pada bulan Maret,” tuturnya.

Baca Juga: Donald Trump Setujui Transisi ke Pemerintahan Biden

Setelah PSBB, Anies Baswedan kembali membuat improvisasi dengan istilah PSBB Transisi. Di mana pengusaha diperbolehkan membuka restoran.

“Kalau kita lihat pada waktu diterapkan kembali malah yang banyak menentang itu berasal dari menteri kabinet Jokowi. Dilema mana yang mau didahulukan ekonomi atau kesehatan,” katanya.***

 

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ILC


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x