CERDIKINDONESIA - Pemerintahah akan buka pendaftaran PPPK untuk guru Honorer pada tahun 2021, untuk itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem meminta para dinas pendidikan segera mengajukan formasi kebutuhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Program Antikorupsi PROPARPOL, KPK: 8 Parpol Sepakat dan Berkomitmen untuk Menjalankannya
“Dinas pendidikan saat ini baru mengajukan sekitar 200.000 formasi. Sementara kapasitas yang disiapkan pemerintah pusat mencapai satu juta formasi,” ujar Nadiem dalam pengumuman seleksi guru PPPK 2021 di Jakarta, Senin, dikutip CerdikIndonesia dari Antara.
Baca Juga: Beberapa Temuan Program Kartu Prakerja, Berikut Penjelasan BPS
Untuk anggaran pelaksanaan seleksi PPPK pemerintah pusat telah memberikan jaminan, setelah formasi masuk dan ada, tes seleksi akan dilaksanakan.
Nadiem menjelaskan jika sebelumnya formasi guru PPPK tersebut sedikit, sehingga banyak guru yang harus antre untuk dapat seleksi maka pada 2021 kapasitas tersebut diperbesar sehingga guru honorer tersebut bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk ikut ujian.
Baca Juga: Joe Biden Akan Calonkan Antony Blinken untuk Menjadi Menteri Luar Negeri Amerika Serikat
“Jika sebelumnya formasi guru PPPK tersebut sedikit, sehingga banyak guru yang harus antre untuk dapat seleksi maka pada 2021 kapasitas tersebut diperbesar sehingga guru honorer tersebut bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk ikut ujian,” ujar Nadiem.
Baca Juga: Sadis! Israel Kembali Luncurkan Serangan Udara Ke Jalur Gaza