CERDIKINDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut ada delapan partai politik yang siap berkomitmen dan setuju untuk menjalankan agenda materi antikorupsi pada proses diklat pengkaderan parpol mulai tahun 2021 dengan nama program "PROPARPOL".
Baca Juga: Beberapa Temuan Program Kartu Prakerja, Berikut Penjelasan BPS
Adapun 8 parpon tersebut dan hadir dalam kegiatan FGD adalah Gerindra, NasDem, PKS, PDIP, Demokrat, PPP, PKB, dan Golkar.
"Jadi, kita bersyukur hari ini partai politik berkomitmen bahkan membentuk program bersama namanya 'PROPARPOL' singkatan dari 'Program Pendidikan Antikorupsi bagi Politisi', kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono saat jumpa pers melalui Youtube KPK, dikutip CerdikIndonesia dari Antara.
Baca Juga: Joe Biden Akan Calonkan Antony Blinken untuk Menjadi Menteri Luar Negeri Amerika Serikat
“Itu sebagai bagian dari pendidikan politik cerdas berintegritas yang sudah dilakukan oleh KPK,” ujar Giri.
Lebih lanjut, Giri mengatakan hasil dari rapat tersebut terdapat tujuh poin penting, salah satunya parpol berkomitmen untuk membangun integritas dan budaya antikorupsi sebagai modal utama untuk memberantas korupsi.
Baca Juga: Sadis! Israel Kembali Luncurkan Serangan Udara Ke Jalur Gaza
Parpol juga bersepakat di bagian mana saja pendidikan politik yang di dalamnya terdapat materi antikorupsi dilakukan, kepada siapa, dan mulai dilakukan pada 2021," ucap Giri.